Rumah Mewah “Crazy Rich” Tulung Selapan Digeledah BNN Terkait Aliran Dana Narkoba

Petugas BNN bersama Tim Polda Sumsel melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah milik Haji Sutar. Proses penggeledahan ini turut mengundang perhatian ratusan warga setempat.

Palembang, KMN – Sebuah rumah mewah milik Haji Sutar (HS), seorang pengusaha yang dijuluki “Crazy Rich” di Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, digeledah oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (30/7). Penggeledahan ini diduga kuat terkait dengan aliran dana dari seorang narapidana kasus narkoba berinisial M yang saat ini mendekam di Lapas Nusakambangan.

Tim gabungan dari BNN Pusat dan BNN Provinsi Sumsel, dengan pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Sumsel, tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Video penggerebekan yang beredar luas di media sosial menunjukkan puluhan petugas bersenjata lengkap mengepung rumah megah bergaya klasik tersebut, menarik perhatian ratusan warga sekitar.

Kepala BNN, Komjen Pol Martinus Hukom, membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyidikan dan pengejaran aset-aset lain yang terafiliasi dengan jaringan narkoba.

“Betul. Tapi kami masih dalam penyidikan dan pengejaran aset-aset yang lain,” ujar Martinus.

Diduga Terlibat Pencucian Uang Hasil Narkotika

Haji Sutar diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari bisnis narkotika. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus narkoba jaringan antarprovinsi.

Menurut Sekretaris Desa Tulung Selapan, Karyadi, yang turut mendampingi proses penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di dalam rumah. Namun, petugas menyita sejumlah dokumen, termasuk kuitansi jual beli mukena, karet, dan walet, mengingat istri Haji Sutar adalah seorang pedagang. Meskipun demikian, rumah tersebut disegel oleh BNN setelah penggeledahan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Haji Sutar, istrinya Dewi, dan seorang anak buahnya berinisial E telah diamankan sejak 28 Juli 2025 dan ditahan di kantor BNN Jakabaring, Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Profil Haji Sutar: “Wong Kayo Lamo” yang Dermawan

Di mata warga sekitar, Haji Sutar dikenal sebagai “Wong Kayo Lamo” atau orang kaya lama yang memiliki usaha perkebunan kelapa sawit, karet, dan bisnis walet. Meskipun bergelimang harta, ia dan keluarganya dikenal sebagai sosok yang sederhana, ramah, dan dermawan. Rumah mewahnya yang megah bahkan sering dijadikan lokasi foto prewedding oleh warga tanpa dipungut biaya.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubianto, menyatakan bahwa pihaknya hanya bertugas membantu pengamanan di lokasi dan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil operasi. Kehadiran sejumlah pejabat tinggi BNN dalam penggeledahan ini mengindikasikan bahwa kasus ini melibatkan jaringan yang besar. (KMN -01)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *