Sijunjung, KMN – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA memerintahkan seluruh jajaran Polres menertibkan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di semua tempat. Intruksi ini bertujuan demi untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
Termasuk halnya Kabupaten Sijunjung yang akhir-akhir ini ikut disorot sejumlah media online asal luar daerah (Riau) yang menyebutkan bahwa aktivitas penambangan rakyat di Sijunjung diklaim merusak lingkungan. Tudingan ini dihembuskan karena aliran sungai tampak keruh, seperti diantaranya aliran Batang Kuantan yang membentang dari wilayah Sijunjung menuju Kuansing Riau, dikatakan terpantau keruh akibat aktivitas tambang emas.
Terlepas apakah akhir-akhir ini wilayah Sujunjung sedang musim hujan, serta adanya indikasi lain hingga mengakibatkan air sungai menjadi keruh.
Menyikapi hal ini Tim Gabungan Polres bersama Polsek se- Kabupaten Sijunjung kembali turun ke lapangan melakukan penelusuran diikuti operasi penertiban, terhitung Rabu – Jumat (6 – 8/8). Jalannya proses penertiban pada hari Kamis (7/8) di lapangan serta-merta turut dipimpin langsung Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensah,S.IK,MH.
Alhasil, selama operasi berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas/kegiatan penambangan di sepanjang aliran sungai, termasuk aliran-aliran anak sungai yang dijadikan target operasi. Sementara kondisi air sungai terpantau relatif normal.
Sebagai bentuk sikap tegas, sejumlah obyek berupa bekas bedeng beserta peralatan yang dicurigai sebelumnya menjadi tempat penambangan, langsung dimusnahkan petugas dengan cara dibakar. Berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan wali jorong setempat.
Proses penertiban digelar serentak di seluruh kecamatan, seperti Kecamatan Koto VII, Kupitan, Sijunjung, IV Nagari, Kamangbaru, dengan melibatkan langsung Kapolsek setempat. Diikuti pemberian edukasi pada masyarakat agar aktivitas penambangan tanpa izin dalam bentuk apapun segera dihentikan.
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensah,S.IK,MH didampingi Kasat Reskrim AKP Andri.H, membenarkan atas berlangsungnya razia atau operasi penertiban tambang illegal (PETI)di wilkum Polres Sijunjung selama tiga hari terakhir. Dengan sasaran utama pembersihan tambang emas, serta tambang pasir, koral, dan lain sebagainya yang tidak memenuhi prosedur.
“Ya, Polres Sijunjung menurunkan tim gabungan razia ke bawah, diikuti penelusuran aliran-aliran sungai. Alhasil petugas tidak menemukan adanya kegiatan penambangan di lokasi,” ujar Kapolres.
Namun begitu terhadap beberapa obyek berupa bedeng-bedeng beratapkan terpal plastik yang dicurigai sebelumnya sebagai tempat (lokasi) tambang emas illegal, langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Setelah sebelumnya petugas berupaya mengkonfirmasikan pada warga setempat untuk mengetahui siapa pemiliknya, namun tidak satu pun warga mengaku sebagai pemiliknya.
“Ya, dari pada menimbulkan pro kontra dikemudian hari dan menimbulkan bahan gorengan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, maka semua material bedeng-bedeng mencurigakan itu pun dimusnankan. Kemudian dipasang spanduk pelarangan aktivitas tambang tanpa izin,” tegas Willian.
Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan juga kepada rekan-rekan wartawan Sijunjung yang telah ikut berkontribusi memberikan informasi pada pihak Polres Sijunjung secara berinbang. Sehingga jalannya operasj penertiban dapat berlangsung tertib, lancar.
“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh masyarakat Sijunjung yang ikut peduli dengan masalah ini. Menjaga kondisi lingkungan dan ekosistem alam juga hal penting,” tukasnya.
Ia mengharapkan dengan adanya sikap tegas tersebut menjadikan kondisi aliran sungai senantiasa dapat terjaga dengan baik. Masyarakat bisa memanfaatkan segala sumberdaya yang ada secara benar demi menopang perekonomian keluarga. (KMN-01)