Anwar Ibrahim Buka Suara Soal Isu Riza Chalid di Malaysia

Jakarta, KMN –Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim, angkat bicara mengenai keberadaan tersangka kasus korupsi PT Pertamina, Mohammad Riza Chalid, yang diisukan berada di negaranya. Dalam sebuah pertemuan dengan para pemimpin redaksi media di Jakarta, Anwar Ibrahim membenarkan adanya permintaan resmi dari pemerintah Indonesia terkait pemulangan Riza Chalid.

“Ada,” kata Anwar saat ditanya mengenai permintaan resmi dari Indonesia.  Ia juga mengakui mengenal sosok pengusaha minyak tersebut.[4][5] “Soal Riza Chalid, ya saya kenal pernah jumpa dia,” ujar Anwar.

Meskipun demikian, Anwar menegaskan tidak mengetahui keberadaan Riza Chalid saat ini. “Dia di Malaysia atau di mana, di Myanmar di mana saya tidak tahu,” katanya.[4][5] Ia juga menyatakan pemerintahannya tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang sedang menjerat Riza di Indonesia.

Namun, Anwar memastikan bahwa Malaysia siap bekerja sama dengan Indonesia jika keberadaan Riza Chalid di negaranya terbukti. “Tapi kita berikan kerja sama yang diperlukan,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa semua proses harus berjalan sesuai dengan jalur hukum yang berlaku.

Anwar bahkan telah menyampaikan sikap ini kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.

Status Hukum dan Keberadaan Riza Chalid

Mohammad Riza Chalid merupakan salah satu dari 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dari tahun 2018 hingga 2023. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak.

Menurut data dari Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia, Riza Chalid tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025. Pihak imigrasi juga telah berkoordinasi dengan perwakilan di Malaysia untuk melacak keberadaannya.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim memastikan bahwa berdasarkan informasi yang dimiliki, Riza Chalid masih terdeteksi berada di Malaysia.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melayangkan dua kali panggilan pemeriksaan kepada Riza Chalid sebagai tersangka, namun ia mangkir dari kedua panggilan tersebut.

Kejagung menyatakan akan terus mendalami informasi mengenai keberadaan Riza di Malaysia dan menjadikan hal tersebut sebagai masukan bagi tim penyidik. Pihak Kejagung juga tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan red notice untuk Riza Chalid.

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menduga Riza Chalid telah lama tinggal di Johor, Malaysia, dan bahkan dikabarkan telah menikah dengan kerabat seorang sultan di sana, yang diduga untuk memperkuat posisinya.

Menanggapi hal ini, Kejagung menyatakan akan mendalami setiap informasi yang masuk. (KMN-01)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *