Atribut PSI Dicopot Satpol PP Jelang Kongres

Bendera PSI dicopot Satpol PP

Solo, KMN – Aduh. Jelang kongres 2025, ratusan atribut dan bendera PSI dicabut oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo.

Hal ini karena pemasangan atribut PSI diklaim melanggar peraturan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan Mantan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Lantas, bagaimana respons PSI soal pencopotan atribut dan bendera jelang kongres 19-20 Juli 2025 mendatang.

Namun demikian, untuk sementara ini PSI disebut melanggar Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2023.

Adapun peraturan itu terkait Pemasangan Atribut Partai Politik dan Atribut Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Satpol PP mencabut atribut PSI sejak 13-16 Juli di berbagai lokasi di Kota Solo.

Kepala Satpol PP, Didik Anggono mengatakan setidaknya 500 atribut diamankan di Kantor Satpol PP Kota Solo.

Nantinya, ratusan atribut itu akan dikembalikan kepada pengurus PSI.

“Setelah kita lepas, kita amankan ke kantor, kita data, kemudian nanti kita buat berita acara. Setelah itu kemarin langsung ditelepon dari pengurusnya untuk dibawa kembali. Ya, kami persilakan. Silakan, saya enggak apa-apa, enggak masalah,” ungkap Didik Anggono pada Rabu (16/7).

Seusai penertiban atribut itu, Didik menekankan pentingnya mematuhi aturan.

Terlebih, Satpol PP akan melakukan pengawasan terhadap pemasangan atribut partai.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jateng, Muhammad Bilal buka suara terkait pencopotan atribut itu.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pemasangan atribut.

PSI telah menerjunkan tim mentoring untuk mengawasi dan merawat atribut yang terpasang, sehingga tidak mengganggu keindahan Kota Solo. (KMN-01)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *